Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:24 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Personel Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (2/12), polisi menangkap dua pelaku, yaitu R (45), seorang oknum PNS warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan W (44), wanita warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam, menjelaskan bahwa pihaknya menyita enam unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh kedua pelaku.

“Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti enam unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa modus operandi pelaku W adalah dengan menyewa mobil dari para korban untuk jangka waktu tertentu.

Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

Setelah mendapatkan mobil, W menyerahkannya kepada R, yang kemudian menjual atau menggadaikan mobil tersebut dengan harga bervariasi di berbagai tempat.

Aksi ini terbongkar setelah korban menyadari mobilnya tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna mendukung proses penyelidikan.
(AVID/r)

Facebook Comments Box
READ  Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terkait

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi
FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online
Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan
38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar
Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:52 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:21 WIB

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:43 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 02:35 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Senin, 12 Mei 2025 - 15:36 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:15 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:27 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Berita Terbaru