Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:09 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Aceh Singkil dan Subulussalam menjerit! Sungai-sungai, nadi kehidupan, kini aliran hitam pekat, cerminan keputusasaan. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal HGU yang mengerikan: perusahaan sawit rakus!

Mereka tak hanya merampas lahan masyarakat, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga. Ratusan hektar lahan hilang, diklaim oleh perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan, berteriak, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

PT SPT, contohnya, diduga membuka lahan 1.655 hektar tanpa izin! Hutan hancur, sungai tercemar, objek wisata Silangit-Langit terancam. Walau perusahaan berdalih lahan milik pribadi, investigasi menemukan bukti pembelian lahan secara curang. Kepala Dinas LHK Subulussalam bahkan menyatakan PT SPT tidak memiliki izin!

Praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo, meski didemo berulang kali karena merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU, tapi LSM meragukannya. Janji-janji kosong, sementara tindakan nyata masih dinantikan dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil.

Situasi semakin mencekam. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Namun, apakah janji-janji ini cukup untuk menghentikan neraka hijau di Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Aceh Singkil dan Subulussalam dari kehancuran!. ///Mr. Padang.

Facebook Comments Box
READ  Polres Subulussalam Ikut Berpartisipasi Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Berita Terkait

Noda Hitam, Sidik-Lidik Oknum Kejaksaan Subulussalam di Kasus Pembayaran Ganda CV. Akom 2019
Kolaborasi dan Sinergitas Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Siap Wujudkan Tatakelola Aset Negara Yang Akuntabel
Polres Subulussalam Ikut Berpartisipasi Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:20 WIB

Peningkatan Kewaspadaan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Lanjutkan Monitoring ke Lapas Narkotika Langkat dan Rutan Pangkalan Brandan

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:41 WIB

Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Berikan Ceramah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:15 WIB

Jumat Berkah , Rutan Kelas I Medan Berbagi Takjil Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:10 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Pastikan Pelayanan Bebas Pungli, Klarifikasi Isu Hoaks yang Beredar

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:13 WIB

Dirjenpas Tinjau Banjir di Lapas Cikarang, Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:59 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Safari Ramadhan dan Pantau Keamanan di Lapas Binjai

Senin, 3 Maret 2025 - 00:37 WIB

Pastikan Keamanan Selama Ramadhan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:06 WIB

Penguatan Petugas Pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sambut bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru